Hai, ingat kasus dugaan dosen di UNM, namanya KH, yang dituduh kurang sopan sama mahasiswanya?
Kasus ini sempat jadi perbincangan hangat Februari 2025, waktu banyak mahasiswa UNM demo untuk menyampaikan keluhannya.
KH, yang ternyata lulusan S2 Pendidikan, sudah dilaporkan ke polisi di Polda Sulsel karena perbuatannya.
AKP Alexander To’longan dari Polda Sulsel bilang, kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan.
“Kami sudah minta ahli dari rumah sakit untuk hasil pemeriksaan (visum) sebagai bukti tambahan, selain keterangan saksi,” kata Alexander, Senin (16/6/2025).
Alexander juga mengatakan, polisi sudah mewawancarai KH, yang jadi terlapor.
“Kami akan naikkan statusnya jadi tersangka. Kemarin, kami sudah diskusi awal dengan Pak Direktur untuk mengubah status KH dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, polisi sedang menunggu waktu untuk gelar perkara selanjutnya agar kasus ini bisa jelas.
“Setelah kami memutuskan KH jadi tersangka, kami akan panggil dia untuk diperiksa sebagai tersangka,” tegasnya.
Sebelumnya, Fikran Prawira, Presiden BEM FIS-H UNM, membenarkan laporan soal kasus ini.
Dia menjelaskan, kejadian ini benar terjadi di fakultasnya dan melibatkan dosen laki-laki sebagai pelaku, sementara korban juga mahasiswa laki-laki.