>

Nikita Mirzani Disidang 14 Juni, Fahmi Bachmid: akan Terungkap Fakta Mengejutkan

2 Min Read

VAOK.NET, JAKARTA — Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, bilang sidang pertama kasus dugaan pemerasan yang melibatkan kliennya karena laporan Reza Gladys akan diadakan pada 24 Juni 2025.

Nikita Mirzani pasti akan datang di sidang pertama nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Nikita Mirzani siap untuk sidang tanggal 24 Juni,” kata Fahmi Bachmid kepada wartawan, Jumat (20/6).

Dia juga bilang, sidang tanggal 24 Juni 2025 penting karena akan terungkap fakta-fakta mengejutkan yang ada dalam tuduhan.

“Di sidang 24 Juni nanti akan ada fakta yang bikin kaget. Sekarang saya belum bisa bicara banyak. Nanti setelah sidang resmi, baru saya bisa tanggapi,” ujarnya.

Untuk diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa temannya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dilaporkan karena melanggar Undang-Undang ITE, pasal pemerasan, dan pasal pencucian uang. Jika terbukti bersalah, hukumannya bisa 20 tahun penjara.

Menurut laporan polisi, Reza Gladys diduga memberikan uang Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani karena merasa produknya dikritik oleh Nikita di TikTok. Uang itu diberikan setelah mereka bertemu pada 13 November 2024.

Dalam pertemuan itu, Nikita Mirzani diduga meminta uang Rp 5 miliar agar tidak lagi mengkritik produk Reza di media sosial. Reza Gladys setuju dan mentransfer uang Rp 4 miliar dua kali, yaitu Rp 2 miliar pada 14 dan 15 November 2024. (fajar)


Share This Article