VAOK.NET, JAKARTA — Ahmad Dhani sudah membuat laporan ke polisi tentang Lita Gading (LG) karena anaknya diduga di-bully.
Laporan Ahmad Dhani ini sudah dicatat polisi dengan nomor STTLP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi di Polda Metro Jaya juga menjelaskan soal laporan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi bilang, polisi sedang menyelidiki laporan ini lebih lanjut.
“Laporannya baru diterima kemarin, sekarang sedang diperiksa oleh penyelidik. Semua laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tangani,” kata Kombes Pol Ade Ary seperti yang dilansir Antara, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, Ahmad Dhani bilang anaknya merasa tidak nyaman secara mental karena kejadian itu.
Makanya, Ahmad Dhani akhirnya melaporkan LG ke polisi.
“Dalam laporannya, Ahmad Dhani bilang terlapornya adalah LG dan korban adalah seorang anak perempuan yang berusia 14 tahun,” jelasnya.
Diketahui, Ahmad Dhani resmi melaporkan LG ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan perundungan dan memanfaatkan salah satu anaknya, namanya SA.
LG diduga memposting foto dan video anak Ahmad Dhani di media sosialnya, lalu berkomentar soal perilaku orang tuanya.
“Jadi, kami laporkan LG karena ini dianggap sebagai tindakan serius, seperti mengeksploitasi anak dan kekerasan mental,” kata pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, Kamis (10/7).
“Anak punya hak untuk tidak dipublikasikan di media. Foto atau namanya tidak boleh dipamerkan dan dijadikan bahan gunjingan karena perilaku orang tuanya. Ini dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.