>

Lirik lagu “Hari Baru” jingel MPLS Ramah karya Mendikdasmen 

2 Min Read



Jakarta (VAOK) – Sebelum mulai belajar di sekolah, semua murid baru harus ikut acara MPLS. Acara ini berlangsung selama lima hari setelah hari pertama masuk sekolah.

Di tahun ajaran baru 2025/2026, Kemendikdasmen membuat suasana baru dengan mengeluarkan lagu berjudul “Hari Baru” untuk menyambut murid baru.

MPLS tahun ini bertema “Ramah”. Artinya, pendekatan baru dalam pendidikan dasar yang fokus pada kenyamanan dan keamanan murid di sekolah, terutama di hari pertama.

Lagu “Hari Baru” dibuat oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Musiknya ceria dibuat oleh Dwiki Dharmawan, dan dinyanyikan oleh Claudy Qaila Sakhi, seorang penyanyi cilik.

Lirik dan nada lagu ini berisi pesan agar murid baru menyambut perjalanan sekolah baru dengan senang, semangat, dan berteman dengan teman baru serta lingkungan sekolah.

Selain menyemangati, lagu ini juga bagian dari rencana pemerintah untuk menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan, saling peduli, dan mendukung perkembangan karakter serta kecerdasan murid sejak awal sekolah.

Kata “gapai mimpi, ukir prestasi” dalam lagu ini menjadi semangat agar murid terus berusaha meraih masa depan yang bagus dan sukses dengan cara yang baik.

Untuk murid yang sedang MPLS Ramah, dengarkan dan nyanyikan lagu “Hari Baru” sebagai awal menyambut pengalaman sekolah baru.

Lirik Lagu “Hari Baru” – jingle MPLS Ramah 2025

Hari baru

Semangat baru

Gembira menuntut ilmu

Gapai mimpi

Ukir prestasi

Hari baru

Kawan baru

Suasana baru,

Saling menghormati

Saling menerima

Sekolahku…..

Rumahku…….

[Reff]

Mari bersama-sama

Penuh suka cita

(Suka cita)

Gapai cita mulia

Masa depan….. Jaya….

Mari bersama-sama

Penuh suka cita

(Suka cita)

Gapai cita mulia

Masa depan…… Jaya…..

Jadi, lagu jingle MPLS Ramah 2025 “Hari Baru” dari Mendikdasmen. Murid yang ingin mendengarkan lagu ini bisa mengakses dan mengunduhnya di https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita VAOK.

Share This Article