VAOK.NET – Komisi I DPR RI bertemu dengan perwakilan dari YouTube, Meta, dan TikTok pada hari Selasa, 15 Juli 2025, di Gedung DPR, Jakarta. Pertemuan ini bagian dari pembahasan tentang aturan baru untuk media seperti TV dan internet (RUU Penyiaran).
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi I dari Partai PKB, Oleh Soleh, mengusulkan agar platform media sosial membatasi jumlah akun yang bisa dibuat pengguna. Ia ingin setiap orang hanya punya satu akun yang bisa diverifikasi.
“Akun banyak biasanya dipakai untuk hal buruk daripada membantu pengguna yang sungguhan,” kata Oleh.
Menurutnya, meskipun akun banyak bisa untung untuk platform, tapi ini bisa merugikan masyarakat.
“Saya yakin, akun banyak ini bisa jadi masalah besar,” tambahnya.
Oleh juga menyoroti banyak sekali orang yang membuat komentar palsu (buzzer) yang menurutnya makin merajalela karena kurangnya aturan. Ia bilang, hal ini membuat orang yang tidak pantas malah terkenal, sementara orang yang lebih baik justru terpinggirkan.
Ia kemudian bertanya, apakah sistem verifikasi yang ada di platform itu sudah cukup baik? Ia berharap aturan larangan akun banyak dimasukkan dalam RUU Penyiaran.
“Saran saya, tolong dicatat ya, di aturan baru harus ditulis bahwa platform tidak boleh mengizinkan akun banyak. Hanya satu akun asli untuk setiap orang,” tegasnya.
Selain individu, larangan ini juga harus berlaku untuk perusahaan dan lembaga pemerintah. Ia percaya ini penting untuk mencegah penyebaran konten ilegal dan buruk yang sering berasal dari akun yang tidak jelas.