>

Polisi Tahan Pengendara Minta SIM Jakarta, Begini Aturannya

1 Min Read

VAOK.NET — Ada video yang lagi banyak dilihat di media sosial. Dalam video itu, seorang polisi berdebat dengan pengemudi. Pengemudi bilang dia tidak tahu kenapa dihentikan. Yang lebih unik lagi, polisi minta SIM Jakarta ke pengemudi.

Soal polisi minta SIM Jakarta atau SIM yang sesuai dengan tempat orang itu mengemudi, pihak kepolisian sudah memberikan penjelasan.

Kepala Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, bilang mereka sedang mempelajari video viral tentang polisi minta SIM Jakarta itu.

“Kami masih selidiki video itu, nanti akan kami beritahu lebih lanjut,” katanya, Jumat (18/7).

Sementara itu, Kepala PJR Cipularang, Kompol Joko Prihantono, bilang SIM Nasional yang dimiliki warga Indonesia sekarang tidak hanya berlaku di Indonesia. Bahkan, bisa dipakai di beberapa negara lain.

Sebagai tambahan, mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia resmi bisa dipakai di negara-negara ASEAN. Ini bisa karena ada perubahan, SIM sekarang pakai nomor NIK (nomor KTP).

Peraturan ini jadi bagian dari menyatukan sistem administrasi kendaraan dengan dokumen negara lain, seperti KTP, BPJS, dan NPWP.

Dengan sistem ini, SIM Indonesia bisa diakui di beberapa negara ASEAN, sesuai perjanjian yang ditandatangani di Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 September 1985.


Share This Article