>

Raim Laode Tanggapi Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

2 Min Read

VAOK.NET, JAKARTA — Musisi, Raim Laode, memberikan semangat kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Raim menulis pesan dukungan setelah Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi impor gula. Kerugian negara akibatnya mencapai Rp578,1 miliar. Sidang ini diadakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/7/2025).

“Kebenaran itu tidak hilang, dia hanya sedang beristirahat dan akan bersuara lebih kuat di waktu yang tepat,” kata Raim Laode di Instagramnya, Sabtu (19/7/2025).

Raim memuji sikap Tom Lembong yang tetap kuat dan teguh, meskipun menghadapi masalah hukum.

“Bahkan saat menerima hukuman, senyum ikhlasmu tetap terlihat di wajahmu. Kamu memang pemilik senyum manis dengan lesung pipi yang paling menawan di Indonesia, Tom Lembong,” tulis Raim, penyanyi lagu ‘Lesung Pipi’ itu.

Dalam situasi ini, Raim Laode belajar bahwa meskipun vonis terasa tidak adil, senyum tulus tetap terlihat di wajah Tom Lembong.

“Kita banyak belajar dari wajah dengan lesung pipi itu,” tutupnya.

Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga diberikan denda Rp 750 juta dengan hukuman pengganti 6 bulan penjara.

Hakim menyatakan bahwa Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula kristal mentah (GKM) ke 10 perusahaan swasta, padahal saat itu pasokan gula dalam negeri cukup. Impor ini dilakukan saat musim panen gula lokal.

Tom Lembong tidak meminta bantuan perusahaan milik negara (BUMN) untuk menstabilkan harga gula, melainkan menugaskan koperasi militer dan polisi (INKOPKAR, INKOPPOL, dll).


Share This Article