VAOK.NET, JAKARTA — Lisa Mariana, seorang selebgram, ingin melakukan tes DNA lagi di Singapura. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pendapat kedua di RS Mount Elizabeth. Pihak Ridwan Kamil sudah menanggapi hal ini.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengatakan, permintaan tes DNA ulang ini tidak punya dasar hukum yang kuat.
Lisa Mariana ingin melakukan tes DNA bersama putrinya (yang namanya CA) dan Ridwan Kamil di RS Mount Elizabeth, Singapura.
Hal ini dilakukan karena Lisa merasa tidak puas atau ragu dengan hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusdokkes Polri. Hasil tes sebelumnya menunjukkan bahwa DNA putrinya tidak sama dengan Ridwan Kamil.
“Jika Lisa Mariana ingin mendapatkan pendapat kedua di Singapura, kami ingin menegaskan lagi bahwa hasil tes DNA dari Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum. Hasil ini sudah digunakan oleh Mabes Polri dalam proses hukum,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, seperti yang dilansir Rabu (10/9).
Menurutnya, tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku (SOP). Mereka mengambil sampel darah dan air liur.
Selain itu, laboratorium Pusdokkes Polri juga sudah memiliki sertifikasi akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk tes DNA.
Muslim juga menyebutkan bahwa Kepala Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, adalah ahli DNA yang sangat terpercaya.