Jaksa bilang, “Ancaman itu dibuat supaya Reza Gladys kasih uang agar tidak bicara lagi.”
Menurut cerita jaksa, Nikita minta uang Rp5 miliar. Tapi, setelah bicara, Reza kasih Rp4 miliar sedikit demi sedikit. Uang itu katanya dipakai Nikita untuk bayar cicilan rumah di daerah BSD, Tangerang.
Nikita Mirzani di hukum karena melanggar aturan tentang internet (UU ITE) dan pasal tentang pemerasan (meminta uang dengan ancaman). Dulu, dia juga dituduh melanggar aturan tentang pencucian uang, tapi tuduhan itu akhirnya tidak terbukti.
Asistennya, Ismail Marzuki yang juga dikenal sebagai Mail Syahputra, ikut terlibat. Dia dituduh membantu menyebarkan pesan ancaman lewat internet dan menerima sebagian uang hasil pemerasan.
Sebelum hakim memutuskan, Nikita sempat bicara banyak dalam persidangan. Dia bilang, dia tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.
“Sudah hampir delapan bulan saya dipenjara padahal saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, atau meminta uang dengan cara salah, apalagi mencuci uang,” kata Nikita di depan hakim.
Dia juga bilang tidak percaya lagi sama polisi, tapi tetap berharap keadilan akan ada untuknya.
“Saya mohon, Bapak Hakim yang Mulia, tolong bebaskan saya. Saya sama sekali tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan,” katanya dengan suara bergetar. (Wahyuni/Fajar)
