VAOK.NET, JAKARTA — Polisi dari Polda Metro Jaya, yang diwakili oleh Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan hasil pemeriksaan di rumah Onadio Leonardo (LA) dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkoba.
Penemuan ini setelah polisi menemukan beberapa barang saat menggeledah rumah mereka.
“Dari saudara LA, kami menemukan selembar kertas putih, satu klip kecil berisi ganja, satu kotak kecil, dan tiga ponsel,” kata Ade Ary pada hari Jumat (31/10).
Selain ganja, polisi juga curiga ada penggunaan narkoba jenis ekstasi.
“Setelah kami selidiki lebih lanjut, sepertinya ekstasinya sudah habis dipakai. Yang kami temukan hanya sedikit sisa ganja di dalam plastik,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan, polisi masih terus mencari tahu dari mana barang haram itu berasal.
“Ini baru saja diamankan oleh tim dari Polres Metro Jakarta Barat. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas narkoba agar tidak ada di wilayah kami,” ujarnya.
Artis dan musisi Onadio Leonardo, bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Selain itu, satu orang lain juga ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
