>

Terungkap di Sidang MKD DPR, Nafa Urbach Diadukan Karena Hedon dan Tamak

2 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Dewan Kehormatan DPR (MKD) sedang memanggil lima anggota DPR yang tidak lagi menjabat. Mereka adalah Adies Kadir (dari Golkar), Ahmad Sahroni (dari Nasdem), Nafa Urbach (dari Nasdem), Surya Utama (dari PAN), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) (dari PAN).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan kenapa kelima anggota DPR ini dilaporkan.

Sidang MKD diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (3 November 2025). Dek Gam mengatakan bahwa MKD sudah menerima laporan tentang pelanggaran aturan etik dari beberapa anggota DPR pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025.

“Salah satunya adalah Adies Kadir. Ia dilaporkan karena perkataannya tentang tunjangan anggota DPR yang kurang tepat dan banyak dikritik masyarakat,” kata Dek Gam saat membacakan laporan.

Lalu, untuk Nafa Urbach, mantan selebriti itu dilaporkan karena gaya hidupnya yang terlihat mewah dan dianggap boros.

“Kedua, Nafa Urbach dilaporkan karena pernyataannya yang memberikan kesan suka pamer kekayaan dan dianggap tamak. Ia mengatakan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu wajar untuk anggota DPR,” jelasnya.

Surya Utama dianggap tidak sopan pada DPR karena menari saat sidang tahunan MPR/DPR 2025.

“Ketiga, Surya Utama dilaporkan karena tindakannya yang merendahkan lembaga DPR RI dengan menari saat sidang tahunan MPR RI tahun 2025, dan juga saat sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada 15 Agustus 2025,” kata Dek Gam.

Sementara itu, Eko Patrio dilaporkan karena alasan yang sama dengan Surya Utama, yaitu karena menari.


Share This Article