VAOK.NET, JAKARTA — Usaha untuk membuat damai Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lagi-lagi tidak berhasil. Pertemuan hari Selasa (18 November) itu tidak menemukan kesepakatan. Bahkan, muncul tuntutan ganti rugi yang jauh lebih besar dari sebelumnya.
Pengacara Nikita, Marulitua Sianturi, bilang mereka sudah menawarkan rencana perdamaian dengan nilai ganti rugi Rp244 miliar. Tapi, pihak Reza Gladys langsung menolak.
“Mereka mengatakan menolak tawaran dari pihak yang menggugat, yaitu Rp200 miliar,” kata Marulitua Sianturi, seperti yang diberitakan Selasa (19 November) 2025.
Tidak berhenti di situ. Tim pengacara Reza Gladys, Surya Batubara dan Robert Par Uhum, justru datang dengan klaim kerugian yang jauh lebih tinggi. Mereka menghitung kerugian total mencapai Rp504 miliar, yang terdiri dari kerugian materi (uang) dan non-materi (perasaan).
“Kami mengajukan kerugian kami Rp504 miliar. Rp4 miliar itu kerugian karena ada pemerasan, dan Rp500 miliar kerugian non-materi,” ujar Surya Batubara.
Walaupun angka tuntutan membengkak sekali, pihak Reza Gladys tetap mau berdamai. Tapi, syaratnya Nikita harus membayar selisih antara tuntutan mereka, yaitu Rp304 miliar.
“Kami mau sepakat untuk damai, kalau selisih Rp304 miliar itu dikembalikan ke kami. Mungkin itu yang perlu disampaikan,” jelas Surya Batubara.
Permintaan itu membuat pihak Nikita marah. Marulitua menilai nilai yang diajukan pihak lawan tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan tujuan mediasi yang seharusnya mencari jalan tengah.
