>

Penegasan Polisi Soal Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli

2 Min Read


Dari Polda Metro Jaya, kami dapat informasi bahwa mereka sedang mencari tahu lebih lanjut terkait laporan dari Wardatina Mawa. Wardatina melaporkan artis Inara Rusli soal dugaan perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, bilang, “Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan dan sudah menyerahkan bukti-bukti.” Informasi ini disampaikan di Jakarta, Jumat (5/12).

Bukti-bukti itu sekarang dikirim ke lab forensik digital milik Bareskrim.

Budi menjelaskan, bukti yang dikirim berupa: satu diska berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), buku nikah, dan kartu keluarga (KK).

Dia meminta semua orang memberi waktu kepada pihak kepolisian untuk bekerja dengan baik.

Wardatina Mawa diperiksa sebagai pelapor pada Kamis (4/12). Saat diperiksa, dia menjawab sekitar 26 pertanyaan.

Sementara itu, Inara Rusli sendiri sudah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Laporannya soal penyebaran rekaman CCTV yang diduga dari rumahnya.

Laporan ini dibuat setelah video CCTV berdurasi dua jam yang menjadi bukti Wardatina Mawa dalam laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Rekaman inilah yang membuat nama Inara kembali banyak dibicarakan.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan laporan ini. Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap awal penanganan.

Polisi sekarang sedang memeriksa jejak digital untuk mencari tahu bagaimana rekaman itu menyebar dan siapa yang mungkin paling bertanggung jawab.


Share This Article