VAOK.NET, JAKARTA — Hubungan pernikahan Raisa Andriana dan Hamish Daud sudah tidak lagi bersama. Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutuskan mereka bercerai. Artinya, pernikahan mereka resmi berakhir.
Keputusan ini diberikan karena Hamish Daud tidak datang saat sidang pengadilan pada Senin (15 Desember). Jadi, putusan ini berlaku meskipun Hamish tidak hadir.
Hal ini dijelaskan oleh pengacara Raisa, Putra Lubis, kepada wartawan pada hari Selasa (16 Desember).
“Alhamdulillah, putus verstek sudah dikabulkan. Pengadilan menyatakan pernikahan Raisa dan Hamish berakhir karena perceraian,” kata Putra.
Proses perceraian ini sudah berlangsung beberapa bulan. Raisa mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 22 Oktober 2025.
Sidang pertama diadakan pada 3 November. Tapi, sampai putusan diumumkan, Hamish tidak pernah datang ke pengadilan.
Dalam kasus ini, Raisa hanya datang sekali ke sidang. Karena Hamish tidak pernah hadir, hakim memutuskan berdasarkan ketidakhadirannya. Ini disebut putusan verstek.
Meskipun berpisah, mereka tidak berdebat soal hak asuh anak. Putra Lubis mengatakan masalah ini diselesaikan dengan baik.
“Fokus Raisa dan Hamish hanya soal status pernikahan. Sekarang sudah diputuskan bercerai. Soal anak, mereka sepakat untuk bersama membesarkannya,” jelasnya.
Dari pernikahan mereka, Raisa dan Hamish dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. Mereka berdua sepakat untuk tetap mengasuh anak mereka bersama. Mereka memilih cara co-parenting, meskipun tidak tinggal serumah lagi.
