>

Tak Terima Vonis Ditambah, Nikita Mirzani Tempuh Kasasi ke MA

2 Min Read


Berita dari VAOK.NET, Jakarta – Artis Nikita Mirzani masih terus berjuang melawan masalah hukum yang sedang menghantuinya.

Nikita Mirzani sudah yakin akan mengajukan banding lagi ke Mahkamah Agung (MA). Ini karena dia tidak setuju dengan keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta soal kasusnya dengan Reza Gladys.

Pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, bilang semua dokumen untuk banding sudah lengkap dan sudah ditandatangani oleh Nikita sendiri.

“Surat kuasa yang asli sudah kami terima dan sudah kami berikan untuk mengajukan banding,” kata Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari Senin (15 Desember).

Banding ini diajukan karena tim pengacara merasa tidak sependapat dengan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Saya belum mau bahas detail isinya. Intinya, kami tidak setuju dengan putusan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan juga tidak setuju dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jadi, kami mengajukan banding,” jelas Galih Rakasiwi.

“Karena kami merasa kasus ini belum mendapatkan keadilan yang sebenarnya, belum sesuai dengan fakta yang ada,” tambahnya.

Menurutnya, Nikita Mirzani sendiri yang meminta untuk mengajukan banding. Dia ingin terus memperjuangkan keadilan sampai akhir.

“Nikita akan terus menggunakan jalur hukum ini sampai akhir. Karena dia merasa kasus ini belum adil, belum sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Jadi, dia akan terus berjuang sampai upaya hukum terakhir,” kata Galih Rakasiwi.


Share This Article