Jakarta (VAOK) – Imigrasi Indonesia bilang, Bonnie Blue, seorang bintang konten dewasa dari Inggris, tidak boleh masuk Indonesia selama 10 tahun.
Ini ditegaskan oleh Yuldi Yusman, kepala Imigrasi, untuk mengoreksi berita di luar negeri yang mengatakan hanya 6 bulan.
“Benar, tidak boleh masuk 10 tahun, bukan 6 bulan seperti yang diberitakan,” kata Yuldi di Jakarta, Senin (22/12).
Yuldi menjelaskan, sejak 12 Desember 2025, Imigrasi Bali sudah mengajukan larangan masuk Bonnie Blue ke Indonesia selama waktu tersebut.
Siapa Bonnie Blue?
Bonnie Blue bernama asli Tia Emma Billinger. Ia lahir di Inggris pada 14 Mei 1999, dan besar di Derbyshire.
Menurut IMDb, waktu kecil ia suka menari dan ikut kelompok tari Vibez Danceworks. Ia bahkan pernah juara dua lomba tari di Grantham.
Sekarang, wanita berusia 26 tahun ini lebih dikenal sebagai pembuat konten dewasa. Ia punya banyak penggemar di platform OnlyFans.
Sebelum jadi ini, Bonnie pernah bekerja di bidang perekrutan karyawan untuk NHS (kesehatan) di Inggris, seperti yang ditulis Cosmopolitan.
Ia pernah menikah selama sekitar 10 tahun, berakhir di tahun 2021. Mantan suaminya masih terlibat dalam pekerjaannya.
Bonnie bilang pendapatannya dari OnlyFans tahun 2025 mencapai £3 juta, atau sekitar Rp68 miliar.
Kontroversi yang Menemani Namanya
Bonnie Blue sering jadi sorotan karena banyak hal yang kontroversial. Contohnya, Januari 2025, ia membuat heboh karena mengaku berhubungan dengan lebih dari 1.000 pria dalam 12 jam dan menyebutnya rekor dunia.
Ia bahkan posting wawancara di akun X-nya dengan tulisan, “1.057 pria dalam sehari!”. Klaim ini untuk mengalahkan rekor bintang dewasa lain, Lisa Sparxx.
Kontroversi berlanjut karena Bonnie mau mengadakan acara “petting zoo” dengan banyak pria.
Tapi, rencananya dibatalkan karena banyak yang marah. Akibatnya, akun OnlyFans-nya dihapus karena melanggar aturan, jadi ia pindah ke Fansly.
Ia juga dikritik karena mengunggah video tur dunia yang menyasar kampus, menawarkan interaksi seksual gratis ke mahasiswa kalau boleh direkam. Menurutnya, ini cara untuk berbeda dari yang lain.
Dalam wawancara dengan Cosmopolitan, Bonnie membela diri dengan mengatakan mahasiswa itu sudah dewasa.
Ia juga dikritik karena mengatakan hubungan dengan pria yang sudah punya istri bisa dibenarkan kalau pria itu tidak puas dengan istrinya.
Sebelumnya, larangan masuk Bonnie Blue dimulai karena masyarakat khawatir dengan aktivitasnya bersama warga asing di Bali. Pada 4 Desember, polisi Polres Badung mengamankannya di Pererenan karena diduga membuat konten dewasa.
Walaupun ada video dewasa, tidak cukup bukti untuk menuntut pidana karena dianggap hanya rekaman pribadi.
Tapi, mereka tetap ditilang karena menggunakan mobil terbuka bernama “Bonnie Blue’s Bangbus” untuk berkeliling Bali.
“Bangbus” adalah proyek Bonnie di banyak negara, termasuk Indonesia, yang melibatkan orang asing untuk hal-hal yang tidak senonoh di dalam mobil.
Pengadilan Negeri Denpasar akhirnya memutuskan Bonnie dan teman-temannya bersalah melanggar aturan lalu lintas.
Dari sisi imigrasi, Yuldi menegaskan bahwa paspor yang ia gunakan disalahgunakan untuk kegiatan komersial yang mengganggu.
Menurut Yuldi, larangan masuk 10 tahun diberikan karena aktivitas itu merusak citra pariwisata Bali yang baik dan tidak menghormati adat serta budaya Indonesia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita VAOK.
