>

Timothy Ronald Terseret Kasus Penipuan Trading Kripto, Modus Iming-iming Keuntungan hingga 500 Persen

2 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Seorang yang dikenal di dunia investasi digital, Timothy Ronald, sedang dalam masalah hukum karena diduga menipu dalam jual beli mata uang kripto. Laporannya sudah diterima oleh kepolisian daerah (Polda Metro Jaya).

Hal ini dikonfirmasi oleh Budi Santoso, kepala bagian komunikasi Polda Metro Jaya. Ia membenarkan adanya laporan soal dugaan penipuan kripto ini.

“Betul, Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tentang dugaan penipuan dalam perdagangan mata uang kripto,” kata Budi saat dihubungi.

Menurut Budi, polisi akan segera meminta penjelasan dari orang yang membuat laporan tersebut.

“Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan dan akan memanggil pelapor untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasus penipuan kripto ini banyak diperbincangkan setelah diunggah oleh akun Instagram bernama Cryptoholic IDN. Dalam unggahan itu, ada salinan surat dari polisi yang mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Meskipun orang yang dituduh utama masih dalam penyelidikan, unggahan tersebut menyebut nama pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, dan juga seorang pedagang kripto bernama Kalimasada. Penyebutan nama-nama ini langsung membuat banyak orang di kalangan pecinta kripto dan media sosial ikut membahasnya.

Dalam surat laporan polisi yang beredar, dijelaskan bahwa masalah ini dimulai ketika para korban bergabung dalam sebuah grup di Discord yang dimiliki oleh Akademi Crypto. Di grup itu, mereka menerima tawaran dan saran tentang cara membeli dan menjual mata uang kripto.

Para korban बताया bahwa mereka mendapatkan ilmu dan informasi tentang kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual kripto, dengan janji keuntungan yang sangat besar. Lama kelamaan, mereka diajak untuk mengikuti rekomendasi kripto tertentu dengan janji mendapatkan keuntungan yang luar biasa.


Share This Article