VAOK.NET, JAKARTA — Penyanyi Denada akhir-akhir ini banyak dibicarakan. Salah satu alasannya adalah seorang remaja bernama Ressa Rizky Rosano yang mengajukan gugatan ke pengadilan.
Remaja itu mengklaim dirinya adalah anak kandung Denada. Ia menggugat karena merasa tidak diperhatikan oleh Denada sebagai ibunya selama ini.
Karena mengaku anak kandung, Ressa perlu bukti lebih kuat untuk membuktikan kebenarannya.
Untuk memastikan Ressa benar anak Denada, tes DNA bisa dilakukan. Jika hasilnya cocok, berarti Ressa memang anaknya. Tapi kalau tidak cocok, berarti Ressa bukan anak Denada.
Soal tes DNA, pengacara Ressa, Ronald Armada, bilang kliennya siap jika memang diperlukan.
“Kami belum sampai ke sana, tapi kalau memang harus, kami akan terima. Kami yakin hasil tes DNA bisa sangat akurat, sekitar 99 persen,” kata Ronald Armada.
Meskipun belum ada tes DNA, pihak Ressa mengaku punya bukti kuat kalau Ressa adalah anak Denada.
“Yang jelas, kami tidak akan menggugat tanpa bukti yang kuat,” ujarnya.
Ressa Rizky Rosano mengajukan gugatan perdata kepada Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur. Gugatan ini tentang tindakan tidak benar berupa penelantaran anak.
Ressa menggugat Denada dengan jumlah uang yang cukup besar, yaitu Rp 7 miliar. Sekarang, masalah ini masih dalam tahap pembicaraan damai. Pihak Ressa berharap Denada hadir dalam sidang pada 15 Januari 2026 nanti. (fajar)
