Fajar.co.id, Jakarta — Ada postingan di Facebook yang punya gambar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Di postingan itu ditulis seolah-olah pemerintah akan membuat aturan baru tahun 2026. Aturannya, ojek online (ojol) harus beli motor listrik sendiri supaya biaya subsidi negara berkurang.
Ini isi postingannya:
“MULAI TAHUN DEPAN OJOL WAJIB BELI MOTOR LISTRIK SENDIRI UNTUK MENGURANGI BEBAN SUBSIDI NEGARA”
Postingan itu juga bilang:
“Mentri ESDM berencana tahun 2026 ojol harus lebih peduli lingkungan pakai motor listrik. Tujuannya, biar biaya subsidi negara berkurang.”
Benarkah aturan baru tahun 2026 ini? Ojol wajib beli motor listrik supaya subsidi bensin (BBM) berkurang?
Setelah dicek, tidak ada aturan atau pernyataan resmi dari pemerintah atau lembaga terkait yang bilang ojol harus beli motor listrik untuk mengurangi subsidi BBM.
Gambar Menteri Bahlil di postingan itu mirip dengan gambar yang pernah ada di artikel Partai Golkar. Artikel itu tentang negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia. Jadi, gambar itu tidak ada hubungannya dengan aturan ojol atau motor listrik.
Jadi, cerita di postingan itu tidak benar. (Pram/fajar)
