VAOK.NET, JAKARTA — Pernikahan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi secara diam-diam masih banyak dibicarakan orang.
Ada kabar yang bilang pernikahan itu mungkin tidak sah karena tidak ada orang yang bertindak sebagai wali (pengganti ayah).
Kabar ini membuat pihak Inara Rusli merasa tidak nyaman. Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, memberikan klarifikasi soal pernikahan diam-diam itu.
Daru menjelaskan bahwa semua proses pernikahan sudah benar sesuai aturan Islam, termasuk ada wali yang hadir. Kakak perempuan Inara Rusli yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut.
“Pernikahan pasti ada wali. Kalau tidak ada wali, pernikahan tidak bisa dianggap sah. Dan walinya adalah kakaknya sendiri,” kata Daru Quthny di kantor polisi Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026) lalu.
Dia juga memastikan bahwa ada wali dari pihak Inara Rusli yang ikut dalam pernikahan dengan Insanul Fahmi.
Daru menambahkan, kalau tidak ada wali dari pihak Inara, maka salah satu syarat penting dalam pernikahan tidak terpenuhi.
“Kalau tidak ada walinya, ya syarat pernikahan itu tidak lengkap,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, sudah melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke kantor polisi karena dugaan perselingkuhan. (jpnn/fajar)
