>

Tidak Ada Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

2 Min Read


Fajar.co.id, Jakarta — Kasus meninggalnya Lula Lahfah, seorang *influencer*, sudah jelas. Polisi bilang, kematiannya bukan karena kejahatan.

Karena polisi yakin begitu, mereka memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Lula Lahfah.

Lula Lahfah ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan, hari Jumat (23 Januari) 2026.

“Karena tidak ada kejadian kriminal, kami hentikan penyelidikannya,” kata AKBP Iskandarsyah, kepala bagian kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, saat berbicara di depan wartawan di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Jumat (30 Januari) 2026.

Iskandarsyah menjelaskan, hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau tindakan melanggar hukum pada tubuh korban.

Polisi sudah mewawancarai sekitar 15 orang saksi dan melihat rekaman CCTV untuk mencari tahu kejadian terakhir Lula Lahfah.

“Kami yakin tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mewawancarai sepuluh saksi terkait kematian Lula Lahfah. Ia meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan, Jumat (23 Januari).

Saksi-saksi itu adalah orang yang pertama kali menemukan jenazah, yaitu asisten rumah tangga (ART) dan sopir. Selain itu, ada juga dua teknisi dari pihak apartemen.

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat-obatan dan surat izin perawatan jalan di lantai 25 apartemen Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23 Januari) pukul 18.44 WIB.


Share This Article