>

Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Kritik Pedas Sistem Hukum Indonesia

2 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Masalah hukum antara artis Nikita Mirzani dan pengusaha skincare, Reza Gladys, sudah hampir selesai. Mahkamah Agung tidak menerima permohonan banding dari Nikita.

Keputusan ini artinya hukuman enam tahun penjara untuk Nikita tetap berlaku. Hukuman ini sudah diputuskan sebelumnya. Selain itu, tuduhan pelaku pencucian uang (TPPU) yang awalnya tidak terbukti di pengadilan pertama juga tetap ditegaskan.

Nikita Mirzani lalu memberikan komentar pedas di akun Instagramnya yang dikelola orang lain. Dia mengkritik keras bisnis skincare di Indonesia.

“Ingat, di Indonesia ada orang kaya yang mengatur negara, pahami ya !!!,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172 pada hari Selasa (17 Maret 2026).

Dia juga menyindir produk skincare Reza Gladys dengan berkata, “Mungkin masyarakat kita belum terlalu paham istilah kimia, tapi mereka berhak punya kulit sehat. Jangan manfaatkan ketidaktahuan mereka untuk keuntunganmu. Untuk kamu, Reza Gladys.”

Komentar ini menunjukkan bahwa perseteruan antara keduanya masih sangat panas.

Nikita Kritik Kualitas Produk Skincare

Dalam postingan lain, Nikita menegaskan bahwa gelar dokter tidak boleh digunakan untuk menjual produk berbahaya demi mendapatkan uang.

“Gelar dokter di depan nama itu seharusnya menjamin keamanan, bukan alat untuk menjual produk yang merusak demi banyak uang. Mempromosikan wajah glowing tapi malah membuat masalah jangka panjang,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Kamu tidak menyembuhkan, tapi malah menabung masalah untuk pelangganmu sendiri. Uang yang didapatkan dari skincare yang berbahaya itu seperti ‘uang kotor’ yang dibayar dengan kesedihan orang lain!” Sindiran ini menyoroti dampak buruk dari produk yang menjadi masalah dalam kasus ini.


Share This Article