>

Setahun Ditahan, Nikita Mirzani Kehilangan Pendapatan Rp200 Miliar

2 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Nikita Mirzani bilang, selama setahun dipenjara di Rutan Pondok Bambu, dia kehilangan banyak uang, sekitar 200 miliar rupiah.

Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys karena kerugian ini.

“Sebagai duta merek (Brand Ambassador), saya dapat 4 miliar rupiah saja. Belum lagi pekerjaan sehari-hari, bulanan, mingguan. Kalau semua dijumlahkan, mungkin 200 miliar rupiah,” kata pengacara Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi pada Selasa, 3 Maret 2026.

Galih bilang, dia punya bukti untuk ini. Buktinya berupa salinan dokumen asli.

“Bukti ini berdasarkan kesepakatan. Meskipun ini hanya salinan, yang asli tetap dipegang oleh pihak yang membuat perjanjian dan pihak lain,” jelas Galih.

“Klien kami punya salinan perjanjian itu. Jadi, ini sah secara hukum,” tambah Galih.

Nikita Mirzani menggugat kerugian sekitar 244 miliar rupiah. Tapi, total kerugiannya bisa lebih besar.

“Kerugiannya bisa lebih dari yang kami gugat, bisa lebih dari 200 miliar rupiah. Tapi kami fokus pada gugatan yang sudah kami ajukan saja,” kata Galih.

Galih menjelaskan lebih lanjut.

“Selama dipenjara, kerugiannya 200 miliar rupiah. Ini bukan berarti ada bukti 200 miliar rupiah secara langsung. Bukti ini tentang pekerjaan sebagai duta merek, endorse, dan lain-lain,” ujarnya.

Galih juga menanggapi gugatan balik dari Reza Gladys.

“Meskipun hanya satu jam kerja, itu sangat berarti bagi Nikita Mirzani. Yang perlu ditegaskan, siapa yang dirugikan. Berdasarkan ganti rugi, kerugiannya bisa mencapai 300 miliar rupiah. Buktikan dulu klaim 300 miliar itu,” tegasnya.


Share This Article