VAOK.NET, JAKARTA – Ahmad Dhani lagi bicara soal royalti, yang sedang banyak dibicarakan.
Dia cerita ini lewat postingan Instagramnya, hari Selasa (19 Agustus 2025).
Ahmad Dhani khusus membahas bagaimana konser musik seharusnya diatur. Ada dua hal penting yang dia sebutkan.
“Rencana mengatur konser musik,” tulisnya.
Hal pertama, penyanyi harus minta izin ke pencipta lagu kalau mau menyanyikannya.
Izin ini harus diperbarui setiap lima tahun sekali.
“Penyanyi minta izin pencipta lagu (izin setiap 5 tahun),” jelasnya.
Hal kedua, ada biaya yang harus dibayar untuk setiap lagu yang dinyanyikan.
Biaya ini diambil dari uang artis yang manggung.
“Biaya per lagu 1% dari uang artis,” tambahnya.
Selain itu, pajak untuk artis dan pencipta lagu akan dijelaskan dengan jelas.
“Pajak artis dan pencipta lagu sama-sama jelas,” katanya.
Dia bilang, semua biaya ini ditanggung oleh penyelenggara acara. Jadi, bukan tanggung jawab dari Visi FESMI (Federasi Serikat Musik Indonesia). (Elva/Fajar).