>

Ammar Zoni Dikirim ke Nusakambangan, Abdullah Emile Oemar Alamudy: Sudah Habis Kata-kata

1 Min Read


VAOK.NET, NUSAKAMBANGAN — Mantan pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, memberikan tanggapan soal keputusan pemerintah memindahkannya ke Lapas Nusakambangan.

Diketahui, Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Januari 2025.

Dengan pemindahan ini, Ammar Zoni memasuki fase baru dalam kasusnya.

Kasus yang sedang dihadapi Ammar Zoni ini kemungkinan akan menjadi masa sulit baginya.

Sebab, ia terancam hukuman mati karena kedapatan mengedarkan narkoba bersama 5 orang lainnya di dalam penjara.

Abdullah bahkan merasa tak bisa berkata banyak lagi melihat Ammar Zoni belum juga berubah dan malah menjadi pengedar narkoba.

“Aduh, sulit sekali untuk berkomentar. Sudah tidak ada kata-kata untuk Ammar,” kata Abdullah Emile Oemar Alamudy seperti yang dilansir JawaPos.com, Kamis (16/10).

Sebagai teman sekaligus mantan pengacaranya, ia hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu.

“Semoga doa menjadi yang terbaik untuknya,” lanjutnya.

Abdullah Emile Oemar Alamudy juga menambahkan, kemungkinan tidak ada keluarga atau pengacara yang menemani Ammar Zoni saat dibawa ke Nusakambangan pagi tadi.

Karena Nusakambangan adalah lapas yang sangat dijaga ketat untuk tahanan kelas berat.

“Siapa yang mau menemani dibawa ke Nusakambangan ya,” ujarnya sambil tertawa. (fajar)


Share This Article