VAOK.NET, JAKARTA — Dunia pendidikan lagi banyak dibicarakan soal gaji guru yang seringkali tidak sepadan dengan kerja keras mereka.
Baru-baru ini, ada seorang guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang unggahannya jadi perbincangan.
Guru ini mengaku hanya dapat gaji sekitar 50 ribu rupiah.
Setelah dipotong biaya BPJS Kesehatan 35 ribu rupiah, gajinya jadi tinggal 15 ribu rupiah saja.
Guru yang unggah ini bernama Fildzah Nur Amalina, seorang guru P3K paruh waktu.
Unggahan Fildzah Nur Amalina yang Banyak Dibicarakan
Di unggahan Fildzah, terlihat dia sedang mengajar murid di kelas.
Dalam video itu, ada tulisan ‘Kenapa jadi guru kalau gajinya kecil…?’
Di bawah tulisan itu, ada bukti uang yang diterima sebesar 15 ribu rupiah.
Unggahan ini viral dan banyak orang yang perhatian soal nasib Fildzah yang gajinya tidak sesuai.
Fildzah Nur Amalina kemudian menjelaskan apa yang dia unggah di media sosial.
Awalnya, teman-teman seprofesinya berbagi soal gaji di grup Whatsapp pada 4 Februari.
Fildzah terkejut ada beberapa rekannya yang hanya dapat 50 ribu rupiah. Setelah dipotong BPJS, gajinya tinggal 15 ribu rupiah.
“Video tentang gaji guru 50.000 yang setelah dipotong BPJS tinggal 15.000 itu bukan keluhan. Ini cerita nyata dari pengalaman saya sebagai guru, dan juga gambaran perjuangan banyak guru lain,” kata Fildzah seperti yang dikutip Senin (9/2/2026).
Mengenai kondisi gajinya yang sangat kecil, Fildzah tetap bersyukur.
Meskipun gajinya sedikit, dia tidak menyesal jadi guru dan tetap mencintai profesi ini.
“Saya ingin bilang dengan jujur, saya tidak menyesal jadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati. Walaupun terbatas, saya tetap datang ke sekolah, mengajar, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk anak-anak,” jelasnya.
Soal gaji yang tidak sesuai, Fildzah mengerti kondisi keuangan daerah Sumedang yang terbatas, jadi hanya bisa membayar guru P3K paruh waktu dengan gaji yang tidak banyak.
“Saya dan teman-teman guru paham betul pemerintah daerah punya keterbatasan anggaran. Jadi, saya tidak menyalahkan Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu 50.000 rupiah. Kami mengerti kondisi ini sebagai bagian dari masalah yang kita hadapi bersama,” ujarnya.
Walaupun menerima keadaan, Fildzah tidak bisa menyembunyikan bahwa para guru tetap merasakan kesulitan.
“Dengan penghasilan yang sangat sedikit, kami harus berusaha bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tugas sebagai guru tanpa mengurangi kualitas pengabdian kami,” terangnya.
