>

Diputus Cerai dengan Adly Fairuz, Hak Asuh Anak Jatuh ke Angbeen Rishi

2 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Ada kabar terbaru dari dunia selebriti Indonesia. Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi kini resmi bercerai, setelah melalui proses di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pasangan yang sudah memiliki seorang anak itu dinyatakan bercerai oleh hakim PA Jakarta Selatan pada hari Kamis, 11 Desember.

Selain mengabulkan permintaan cerai Angbeen Rishi, hakim juga memutuskan hak asuh anak akan menjadi tanggung jawab Angbeen Rishi, sebagai pihak yang mengajukan gugatan.

“Putusan sudah keluar. Gugatan cerai dikabulkan. Soal hak asuh anak, itu sudah disepakati bersama dan diberikan kepada yang menggugat,” kata Humas PA Jakarta Selatan, Abid kepada wartawan.

Abid menambahkan, tidak ada pembahasan mengenai pembagian harta atau nafkah anak dalam putusan ini. “Soal nafkah, tidak ada. Hanya soal hak asuh anak saja yang disepakati,” ujarnya.

Kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding jika tidak setuju dengan putusan hakim.

“Setelah putusan, ada waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan banding. Pemberitahuan banding harus diajukan sebelum 14 hari itu berakhir, langsung ke pengadilan di sini,” jelas Abid.

Sebelumnya, Angbeen Rishi sudah menggugat cerai suaminya, Adly Fairuz ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan kabar ini. Ia mengatakan bahwa Angbeen Rishi mengajukan gugatan cerai pada tanggal 23 Oktober 2025.

Sebagai informasi tambahan, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi menikah pada tanggal 28 Maret 2020.


Share This Article