Menurutnya, siswa sama sekali tidak dipaksa untuk membayar.
“Siapa yang tidak mampu, dibantu gratis. Kalau ada yang bisa bayar, satu keluarga bantu. Kalau sudah mampu tapi lama tidak bayar, tidak masalah,” katanya.
Abdul Muis juga ingin memastikan semua siswa tetap bisa ikut ujian.
“Tidak ada satu pun siswa yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar. Semua lulus dari SMA 1, baik yang sudah bayar penuh maupun belum. Tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.
Abdul Muis bilang, masalah hukum yang menimpanya dan Rasnal pertama kali muncul karena hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Yang aneh itu dari awal. Inspektorat jadi sumber masalah. Orang tua yang memberikan sumbangan murni bilang ada kerugian negara. Ini sangat tidak masuk akal. Selama ini saya sebagai bendahara, tidak ada orang tua yang protes. Hanya LSM yang melapor, bukan anak atau saudara yang sekolah di SMA 1,” jelas Muis.
Dia bahkan menjelaskan satu per satu kejanggalan dalam kasus ini.
“Pertama, dibilang ada kerugian negara. Kedua, dibilang memaksa anak-anak bayar. Tapi kenyataannya, banyak siswa yang belum bayar tetap ikut ujian dan lulus,” ungkapnya.
Menurutnya, semua bukti pembayaran ada dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ketiga, dibilang ada praktik pungli. Padahal, ini keputusan yang dibicarakan terbuka dengan orang tua. Jadi, ini tidak seperti pungli yang dilakukan secara diam-diam.
Ia bahkan merasa, pemeriksaan itu jadi awal mula kasusnya dibawa ke pengadilan.
