JAKARTA – Banyak orang, termasuk tokoh agama, memberikan tanggapan terhadap masalah soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ustaz Fahmi Al Anjatani, pengasuh Pondok Pesantren ABA Cirebon, menyampaikan pendapat yang kuat mengenai hal ini dari sudut pandang agama Islam.
Dalam ceramahnya yang disampaikan Senin (23 Juni 2025), Fahmi membahas penjelasan Imam Ibnu Katsir tentang ayat Al-Ma’idah nomor 2. Ayat ini penting untuk mengingatkan kita tentang pentingnya saling membantu dalam hal yang baik dan beriman, serta melarang membantu perbuatan yang buruk dan jahat.
Ustaz Fahmi menjelaskan, Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan mengutip sebuah hadis dari Nabi Muhammad SAW. Hadis itu mengatakan, “Barang siapa membantu kejahatan seseorang, padahal dia tahu orang tersebut jahat, maka dia telah meninggalkan ajaran Islam.”
Ia menekankan bahwa membela seseorang yang diduga berbohong kepada publik soal ijazah yang dianggap palsu, tanpa ada bukti yang kuat untuk membuktikan kebenarannya, bisa membawa masalah spiritual yang serius.
“Sudah tahu dia salah, malah dibela. Sudah tahu ijazahnya mungkin tidak asli, tapi tidak bisa dibuktikan. Kok masih dibela? Siapa pun yang membela, padahal tahu dia tidak benar, berdasarkan hadis ini, dia bisa dianggap meninggalkan agama Islam. Jadi murtad, keluar dari agama Allah SWT,” tegasnya.
Selain itu, Fahmi juga memperhatikan bagaimana orang-orang yang membela mantan presiden itu bersikap. Menurutnya, bahasa tubuh dan ekspresi mereka menunjukkan adanya rasa tidak tenang di dalam hati.