VAOK.NET, JAKARTA – Ayu Chairun Nurisa baru saja menggugat mantan bosnya, penyanyi Ashanty. Gugatan ini tentang dugaan pencurian barang dan akses yang tidak seharusnya diberikan.
Sebelumnya, Ayu dituduh mengambil uang perusahaan sebesar 2 miliar rupiah dari perusahaan Ashanty, PT Hijau Dipta Nusantara.
Istri Anang Hermansyah ini kemudian melaporkan Ashanty ke kantor polisi di Tangerang Selatan pada bulan Mei 2025.
Ayu kemudian menyerahkan laptop dan ponselnya untuk diperiksa polisi.
Tapi, baru-baru ini Ayu mengaku bahwa barang-barang miliknya seperti laptop, ponsel, mobil, dompet, emas, dan kartu ATM diambil oleh Ashanty.
Karena itu, Ayu melaporkan balik Ashanty ke kantor polisi di Jakarta Selatan atas dugaan pencurian.
Namun, kuasa hukum Ayu, Indra Tarigan, mengatakan kliennya tidak melakukan hal itu.
Indra menjelaskan soal tuduhan akses ilegal yang diberikan Ayu. Menurutnya, Ayu sempat membantah dan malah menuduh orang lain.
“Seperti yang tadi kami sampaikan, laptop dan HP itu memang diserahkan Ayu kepada manajemen dan Ashanty. Jadi, seolah-olah Ayu tidak mengambil uang. Dia menantang, begitu ya? Dan menuduh orang di perusahaan yang melakukan pencurian uang itu adalah orang di manajemen, bukan Ayu,” jelas Indra.
Sementara itu, pihak Ashanty justru menyoroti gaya hidup Ayu yang dianggap terlalu mewah. Gaya hidup ini disebut-sebut berasal dari uang hasil pencurian.
Salah satu karyawan mengatakan uang itu digunakan Ayu untuk mempercantik diri, seperti perawatan mahal yang menghabiskan puluhan juta rupiah.