Dari Fajar.co.id, Jakarta — Lita Gading, seorang psikolog dan pengamat sosial, memberikan tanggapan mengenai video viral tentang Gus Elham yang mencium anak kecil. Sayangnya, yang terjadi hanya permintaan maaf saja.
Lita mengatakan, seharusnya kasus ini diperiksa oleh hukum dan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Seharusnya ada tindakan hukum yang diawasi KPAI,” kata Lita saat berbicara di media sosial (13 November 2025).
Ia juga menyinggung perbedaan perlakuan antara orang biasa dan pejabat, bahkan artis, yang menjadi korban.
“Ke mana mereka? Kalau anak artis atau pejabat yang jadi korban, pasti cepat ditangani, sedih sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii, berkomentar soal video viral yang menunjukkan Gus Elham mencium anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama sependapat dengan banyak orang, tindakan tersebut tidak boleh dilakukan oleh siapapun.
“Kita setuju dengan masyarakat, itu tidak pantas!,” tegas Romo seperti yang dikutip dari kemenag.go.id.
Romo Syafii menjelaskan, Kementerian Agama sudah punya aturan jelas tentang perlindungan anak di sekolah-sekolah yang berhubungan dengan agama, seperti madrasah dan pesantren.
Aturan ini tertulis dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang Madrasah dan Pesantren Ramah Anak.
“Tadi juga dijelaskan, ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak di madrasah dan pesantren mendapatkan hak mereka dan terlindungi dari kekerasan yang tidak seharusnya mereka alami,” jelasnya.
