>

Inara Rusli Polisikan Insanul Fahmi, Hotman Paris: Menikmati Kecantikan karena Janji Manis Bukan Penipuan

2 Min Read


Fajar.co.id, Jakarta — Seorang artis cantik bernama Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Insanul Fahmi, ke polisi pada hari Senin, 2 Desember 2025.

Inara, yang memiliki tiga anak, menuduh mantan suaminya melakukan penipuan.

Pengacara terkenal, Hotman Paris, juga memberikan pendapat tentang kasus ini.

Hotman Paris mengatakan bahwa laporan Inara Rusli mungkin tidak bisa dianggap pidana jika hanya berdasarkan janji-janji manis saja.

“Saya sudah bilang, menikmati kecantikan seseorang hanya karena janji, bukan penipuan,” ucapnya.

Menurutnya, sulit untuk membuktikan penipuan dalam hubungan cinta berdasarkan hukum pidana di Indonesia saat ini.

“Jadi, kalau soal cinta, itu tidak termasuk penipuan,” kata Hotman Paris seperti yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada hari Kamis, 4 Desember 2025.

Hotman Paris memberikan contoh kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasus itu tentang janji menikah hanya untuk berhubungan badan, tetapi putusannya dibatalkan.

Alasannya cukup teknis, yaitu definisi ‘objek’ dalam pasal penipuan biasanya merujuk pada barang atau materi.

“Secara hukum, alat kelamin perempuan bukanlah barang. Jadi, tidak termasuk penipuan,” jelas Hotman Paris.

Hotman menjelaskan bahwa pidana baru bisa berlaku jika ada pemalsuan dokumen negara.

Masalahnya, Inara Rusli hanya menikah secara siri (tidak resmi). Pernikahan itu tidak dicatat negara.

Hotman Paris melihat ada masalah besar yang bisa menimpa mantan anggota grup musik Bexxa itu.

Posisi Inara Rusli dianggap sangat lemah dan bisa diserang balik secara hukum.


Share This Article