VAOK.NET, JAKARTA — Lisa Mariana, seorang selebgram, merasa hasil tes DNA yang baru saja diumumkan oleh Bareskrim Polri kurang memuaskan. Karena itu, dia meminta untuk melakukan tes DNA lagi, sebagai pengecekan tambahan.
Permohonan tes DNA ulang untuk Lisa Mariana, anaknya yang bernama CA, dan Ridwan Kamil diajukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura. Informasi ini disampaikan oleh pengacara Lisa Mariana, Bertua Hutapea.
Menurutnya, permohonan tes DNA ulang telah diajukan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Permohonan ini juga sudah dikirimkan kepada beberapa pimpinan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami ingin mendapatkan pendapat lain di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Kami memilih rumah sakit swasta, bukan rumah sakit Polri. Permohonan ini sudah diterima dan sudah dicatat oleh Bareskrim,” kata Bertua Hutapea seperti yang dilansir dari Antara, Selasa (9/9).
Dia menjelaskan bahwa Lisa Mariana memiliki hak untuk mencari pendapat lain, sesuai dengan aturan yang ada dalam Deklarasi Lisbon dan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1992.
Bertua Hutapea juga menegaskan bahwa pihak Lisa Mariana tidak menolak apa yang telah dilakukan oleh Pusdokkes dari Kapolri.
“Tapi, Lisa Mariana ingin darah anaknya CA yang sudah diambil sebelumnya, untuk dites ulang di sana,” jelasnya.
Lisa Mariana memilih Rumah Sakit Mount Elizabeth karena rumah sakit ini sering menjadi tempat orang mencari pendapat yang berbeda.
“Mungkin lebih bisa diandalkan dan karena swasta, rumah sakit ini juga bekerja sama dengan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia),” tambahnya.