VAOK.NET, JAKARTA – Meiza Aulia Coritha mengajukan cerai dari Eza Gionino ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor pada 3 September 2025.
Gugatan cerai ini sudah masuk sejak 29 Agustus 2020. Tapi, sidang pertama baru akan diadakan pada 22 September 2025 nanti.
Kabar ini membuat masa lalu Eza jadi dibicarakan lagi. Dulu, Eza pernah bermasalah karena kasar pada mantan pacarnya, Ardina Rasti.
Karena perbuatannya itu, Eza sempat ditahan polisi selama 7 bulan.
Banyak yang menduga, gugatan cerai ini karena ada masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Eza.
Selain itu, Eza juga pernah terlibat masalah hukum karena menggunakan narkoba.
Eza ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 1 Agustus 2025.
Hasil penangkapan, Eza positif memakai sabu seharga Rp 450 ribu dari seseorang bernama K.
Sebelumnya, Eza juga pernah terseret dalam masalah dugaan penipuan jual beli ikan arwana. Dalam kasus ini, Eza justru jadi korban.
Eza bilang dia ditipu oleh Qory dan membawa masalah ini ke pengadilan. Tapi, Qory malah mengancam Eza dan keluarganya dengan santet.
Karena itu, Eza membuat laporan ke Polresta Bogor. Qory punya cerita berbeda, dia merasa dirugikan karena Eza tidak bayar ikan.