Fajar.co.id, Jakarta — Rekaman CCTV yang tadinya dipakai sebagai bukti oleh istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, dalam kasus dugaan perselingkuhan, kini jadi sorotan lagi.
Soalnya, masalah ini malah berkembang jadi kasus baru, yaitu dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV dari rumah Inara Rusli.
Nama Virgoun sampai ikut disebut-sebut, sampai pengacara Inara Rusli, Dedy DJ, memberikan tanggapan.
Dia menjelaskan siapa yang pertama kali mengambil rekaman itu.
Ternyata, pelaku diduga adalah sopir Inara Rusli.
“Diduga CCTV itu diambil dengan cara dicuri. Pelakunya, yang sebelumnya disebut Mr. X, kemungkinan namanya A atau Mister A,” katanya.
Mister A ini bukan orang asing bagi Inara Rusli.
Dia adalah salah satu sopir Inara Rusli yang sudah lama bekerja dengannya, bahkan sejak masih bersama Virgoun. Jadi, dia pasti sangat dekat dengan Virgoun.
Tapi, Dedy belum bisa memastikan apakah tindakan itu dilakukan sendiri atau ada orang lain yang menyuruh.
“Sampai sekarang kami belum tahu apakah tindakan itu murni dari Mister A, atau ada pihak lain yang mengatur. Karena Mister A hanya seorang sopir,” tambahnya, seperti dikutip dari Sripoku.
Dia juga menjelaskan bagaimana cara rekaman CCTV itu diambil.
“Dia naik ke atas, lalu merekam CCTV menjadi video. Saat diperiksa polisi, videonya hampir tiga menit. Tapi, video yang banyak beredar di internet katanya bisa sampai dua jam,” jelasnya. (bs-sam/fajar)
