>

Kasus Royalti Lagu Belum Temui Titik Terang, Rhoma Irama Buka Suara – FAJAR

1 Min Read

VAOK.NET, JAKARTA — Rhoma Irama memberikan tanggapan soal masalah royalti antara penyanyi dan pencipta lagu.

Penyanyi senior Rhoma Irama ikut bicara tentang kasus yang melibatkan musisi Ahmad Dhani dan Ariel NOAH.

Perkara royalti dan hak cipta ini sampai ke pengadilan karena belum ada penyelesaian.

Kasus ini sangat rumit, sampai melibatkan musisi terkenal di Indonesia yang saling menyampaikan pendapat.

Sebagai musisi berpengalaman, Rhoma Irama memahami adanya perbedaan pendapat antara penyanyi dan pencipta lagu.

Ahmad Dhani mewakili pencipta lagu dengan membawa nama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Penyanyi diwakili oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang diwakili Ariel NOAH dan lainnya.

Selain itu, Raja Dangdut juga menyinggung tentang undang-undang di Indonesia yang menurutnya kurang jelas.

Rhoma menyampaikan ini dalam video YouTube bersama Ariel NOAH dan Arman Maulana.

“Kita harus jujur, bangsa Indonesia, terutama pengguna seni, seniman, pengamat seni, dan produser seni, menurut saya belum paham undang-undang ini,” kata Rhoma Irama seperti dikutip Senin, (16/6/2025).

Rhoma Irama mengkritik Undang-undang RI Nomor 28 Pasal 9 dan Pasal 23 Tahun 2014 yang dianggap kurang jelas.

“Artinya, undang-undang ini belum sosialisasi dengan baik sehingga terjadi hal seperti ini. Seharusnya masalah diselesaikan dengan musyawarah, itu yang seharusnya,” tambahnya.


Share This Article