>

Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano Rp24,5 M, Kuasa Hukum Minta Penyitaan Aset

1 Min Read

Vidi Aldiano sedang diadu ke pengadilan oleh dua pencipta lagu terkenal, yaitu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Mereka menggugat Vidi karena diduga menyanyikan lagu mereka tanpa izin dalam banyak penampilan.

Jumlah uang yang digugat cukup besar, yaitu Rp24,5 miliar. Ini dihitung dari 309 kali Vidi Aldiano diduga menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa izin resmi. Tapi, Keenan dan Rudi hanya menuntut 31 penampilan saja sebagai tanda baik hati.

Keenan Nasution bilang, dulu tahun 2008, Vidi pernah minta izin pakai lagu Nuansa Bening untuk album CD melalui ayahnya, Harry Kiss. Tapi setelah itu, tidak ada lagi kabar.

“Dulu tahun 2008 memang ada permintaan dari Harry Kiss, untuk izin pakai Nuansa Bening di CD lagu Vidi. Izinnya sudah diatur, tapi setelah 2008 tidak ada lagi komunikasi,” kata Keenan saat berbicara di konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).

Selain meminta uang ganti rugi, Keenan dan Rudi juga minta aset Vidi disita sebagai jaminan. Salah satu aset yang diminta disita adalah rumah milik Vidi Aldiano.

Pengacara Keenan dan Rudi, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa menyita aset itu biasa dalam proses gugatan hukum. Tujuannya, kalau pengadilan menang, ada aset yang bisa diambil untuk mengganti kerugian.


Share This Article