Lesti Kejora, penyanyi terkenal, sekarang sedang diperiksa polisi. Ini karena ada masalah dengan hak milik kreatifnya, atau yang disebut pelanggaran hak cipta.
Yonni Dores melaporkan Lesti ke polisi di Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2025.
Lesti Kejora sudah memberikan jawaban atas laporan dari Yonni Dores tentang dugaan pelanggaran hak cipta.
Pengacara Lesti Kejora, Sadrakh Seskodi, bilang kliennya sudah tahu tentang laporan ini dari berita di media.
Jawaban ini disampaikan oleh pengacara Lesti melalui postingan di media sosial.
Setelah itu, Lesti Kejora bilang dia menghargai keputusan Yonni Dores untuk melaporkannya ke polisi.
“Kami menghormati keputusan Bapak Yonni Dores melaporkan Ibu Lesti Kejora ke polisi karena itu hak setiap warga negara,” tulis pihak Lesti, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Sadrakh bilang kliennya masih menunggu bagaimana proses hukum ini akan berjalan.
Sebagai pengacara, Sadrakh meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Dia juga meminta semua orang untuk tidak berspekulasi agar tidak ada berita yang tidak benar dan sulit dipercaya.
“Kami juga sedang mempelajari dasar dari laporan yang dibuat oleh Bapak Yonni Dores,” tambahnya. (jpnn)