>

Lisa Mariana Resmi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini Jadwal Pemeriksaannya

1 Min Read


Fajar.co.id, Jakarta — Pertengkaran antara mantan Gubernur Jawa Barat, Pak Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana semakin serius. Sekarang, Lisa Mariana sudah resmi jadi tersangka.

Lisa Mariana jadi tersangka karena Bareskrim Polri sudah menetapkannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Pak Ridwan Kamil.

Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada hari Senin, tanggal 20 Oktober nanti.

Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dari Bareskrim Polri membenarkan bahwa Lisa Mariana (LM) akan diperiksa hari Senin. “Besok dia akan dipanggil sebagai tersangka,” katanya di Jakarta, Minggu.

Pemeriksaan Lisa Mariana dijadwalkan mulai pukul 11.00 WIB. Surat pemanggilan sudah diterima Lisa Mariana pada hari Jumat malam (17 Oktober),” lanjut Rizki.

Rizki juga mengatakan, sebenarnya Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka minggu lalu. Tapi, dia tidak mau menjelaskan detailnya.

Pada tanggal 11 April 2025, Pak Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik dan memalsukan dokumen elektronik.

Perseteruan mereka dimulai ketika Lisa Mariana mengunggah layar percakapannya dengan seseorang yang diduga Pak Ridwan Kamil di Instagram pada tanggal 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa sering mencoba menghubungi pria yang diduga Pak Ridwan Kamil dan mengaku sedang hamil anaknya.


Share This Article