Dari Fajar.co.id, Bandung — Selebgram Lisa Mariana sepertinya bisa bernapas lega setelah diperiksa sebagai tersangka kasus video tak senonoh.
Walaupun proses pemeriksaan sebagai tersangka sempat dilakukan dengan paksa, Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan untuk tidak menahan Lisa Mariana.
Diketahui, wanita yang pernah berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperiksa sejak Kamis (4 Desember 2025).
Pagi tadi, Lisa akhirnya diperbolehkan pulang setelah memberikan keterangan kepada polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijemput paksa dan diperiksa sejak kemarin. Namun, ia diizinkan pulang pada Jumat (5 Desember) pagi ini.
Hendra mengatakan, Lisa Mariana ditanyai sebanyak 47 pertanyaan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar.
Hendra menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut karena Lisa sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Alasannya tidak ditahan karena polisi tidak khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan bukti,” ujarnya.
Menurut Hendra, polisi juga tidak khawatir Lisa akan mengulangi perbuatan yang dituduhkan, yaitu pelanggaran dalam Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengenai pria bernama MT, Hendra menjelaskan bahwa pria tersebut bukan pelaku pembuatan video porno. MT hanya menerima video milik Lisa.
