Jakarta (VAOK) – Beberapa penyanyi di Indonesia punya cara berbeda menghadapi masalah royalti musik. Mereka memilih untuk tidak mengenakan biaya royalti untuk lagu-lagu mereka. Ini berarti mereka tidak mendapatkan penghasilan dari lagu-lagu tersebut, tapi mereka ingin membantu usaha kecil, terutama kafe dan restoran.
Dengan keputusan ini, kafe dan restoran bisa memutar musik tanpa harus membayar tambahan. Ini adalah daftar penyanyi yang melakukan hal ini:
Penyanyi yang Tidak Meminta Royalti
1. Ahmad Dhani (Dewa 19)
Mengizinkan lagu-lagu Dewa 19, terutama lagu yang dinyanyikan bersama Virzha dan Ello, diputar di kafe atau restoran tanpa perlu membayar royalti. Usaha cukup menghubungi langsung untuk meminta izin.
<p><strong>2. Rhoma Irama</strong></p><p>Membolehkan penyanyi lain membawakan semua lagunya tanpa biaya royalti. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube miliknya.</p>
<p><strong>3. Charly Van Houten (Setia Band)</strong></p><p>Selain tidak meminta royalti, dia juga memberikan hadiah berupa uang atau barang kepada yang memutar lagunya di tempat umum.</p>
<p><strong>4. Thomas Ramdhan (GIGI)</strong></p><p>Mengizinkan kafe dengan bayaran musisi di bawah Rp5 juta per acara untuk memutar musiknya secara gratis, asalkan tidak digunakan untuk iklan atau keperluan komersial lainnya.</p>
<p><strong>5. Sam Sianata</strong></p><p>Membebaskan tiga lagu buatannya untuk usaha di bidang pariwisata dan kuliner, terutama di Bali dan Manado.</p>
<p><strong>6. Juicy ‘Luicy’ (Uan Kaisar)</strong></p><p>Menyatakan lagunya boleh diputar di tempat umum dan menyarankan musik lain yang tidak perlu royalti untuk usaha.</p>
<p>Meskipun ada penyanyi yang mengizinkan, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengatakan bahwa aturan royalti tetap berlaku sesuai undang-undang. Aturan ini penting jika musik diputar di tempat umum untuk keuntungan, jadi penggunaan musik tetap harus melalui prosedur yang benar.</p>
<p>Keputusan LMKN ini muncul di tengah banyak diskusi tentang cara kerja royalti di Indonesia. Beberapa penyanyi, seperti Ariel (Noah), Armand Maulana (GIGI), Dewi Gita, dan Nadin Amizah, bahkan menggugat aturan ini ke Mahkamah Konstitusi agar lebih adil dan jelas.</p>
<p class="alert alert-info mt-2 small">Dilarang keras mengambil konten, melakukan *crawling* atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita VAOK.</p>
</div>