>

Polisikan Lesti Kejora, Yonny Dores: Izin Tidak Harus Kasih Duit

2 Min Read

VAOK.NET, JAKARTA — Pembuat lagu Yonny Dores melaporkan Lesti Kejora ke polisi di Jakarta pada 18 Mei 2025.

Pelaporan ini karena ada dugaan Lesti Kejora melanggar hak milik Yonny Dores. Lesti Kejora dituduh menyanyikan ulang beberapa lagu Yonny Dores tanpa izin.

Beberapa lagu yang menjadi masalah bagi Yonny Dores adalah “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Buaya Buntung”, “Arjunanya Buaya”, dan lainnya.

Dalam kasus ini, Lesti Kejora dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, khususnya Pasal 113 dan Pasal 9 Nomor 28 Tahun 2014.

Yonny Dores merasa kecewa karena Lesti Kejora tidak meminta izin sebelum menyanyikan lagu-lagunya. Menurutnya, meminta izin tidak selalu harus membayar uang.

“Meminta izin tidak harus memberi uang. Kalau menurut hukum, tidak harus bayar langsung. Sekarang, cukup telepon saja, saya ingin lagu ini dipakai. Oke, berarti sudah diizinkan,” kata Yonny Dores seperti yang dilansir dari JawaPos (grup FAJAR).

Yonny Dores membantah mempermasalahkan Lesti Kejora menyanyikan lagu-lagunya di acara TV. Dia tidak masalah dengan hal itu.

Yang membuat Yonny Dores tidak senang adalah Lesti Kejora memproduksi lagu yang sama dengan lagunya tanpa meminta izin. Bahkan, Yonny Dores tidak mengenal Lesti Kejora.

“Sekarang banyak yang bilang kalau saya menuntut Lesti Kejora karena menyanyi di TV, itu tidak benar. Banyak sekali orang yang menyanyikan lagu saya di TV,” ucapnya. (jpg)


Share This Article