>

Polres Badung Ungkap Jaringan WNA Pembuat Konten Asusila, Tangkap Tiga Pelaku di Bali

2 Min Read


BADUNG, BALI – Polisi Badung berhasil menemukan kelompok yang membuat konten yang tidak baik. Kelompok ini terdiri dari tiga orang warga negara asing (WNA) di sebuah rumah mewah di daerah Pererenan, Mengwi.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, mengatakan bahwa tiga tersangka itu adalah seorang wanita bernama MMJL (23) dari Prancis, dan dua pria, NBS (24) dari Italia serta ERB (26) dari Prancis. Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Ini menunjukkan polisi berhasil mencegah mereka kabur.

MMJL dan NBS ditangkap saat mau pergi ke Thailand melalui Bandara Ngurah Rai pada hari Sabtu, 14 Maret. Sementara ERB ditangkap di rumah tempat mereka membuat konten di daerah Canggu, Kuta Utara, Badung, pada hari Senin, 16 Maret.

Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, menjelaskan bahwa penangkapan dimulai dari laporan masyarakat pada tanggal 11 Maret. Laporan itu mengatakan ada konten yang tidak pantas yang banyak dilihat di media sosial. Polisi langsung fokus pada kasus ini.

Gde Oki menambahkan, pada tanggal 13 Maret, saat MMJL dan NBS mau terbang ke Thailand, polisi sudah berjaga ketat di bandara. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan MMJL masuk Indonesia pada tanggal 21 Februari dengan visa masuk langsung (VoA) untuk berwisata.


Share This Article