>

Pratama Arhan Talak Satu Raj’i Azizah Salsha, Ini Hak Suami Selama Istri dalam Masa Iddah

1 Min Read


VAOK.NET, JAKARTA — Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi bercerai. Pengadilan Agama Tigaraksa memutuskan mereka berpisah pada hari Senin, 29 September.

Dalam pengajuan cerai ini, Pratama Arhan meminta hakim untuk mengabulkan talak satu yang dia ajukan kepada Azizah Salsha.

“Dalam pengajuannya, Pratama Arhan meminta pengadilan untuk mengabulkan talak satu raj’i kepada Ibu Azizah Salsha,” kata pengacara Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang Singgih di Pengadilan Agama Tigaraksa beberapa waktu lalu.

Talak raj’i itu artinya talak pertama atau kedua. Suami berhak untuk kembali kepada istrinya selama istri masih dalam masa iddah (masa tunggu).

Meskipun begitu, Singgih tidak bisa bicara apakah Pratama Arhan akan kembali bersama Azizah Salsha atau tidak.

Menurutnya, itu bukan urusannya sebagai pengacara dan tidak lagi menjadi fokus utama.

“Kami hanya ditunjuk untuk membantu dari pengajuan cerai sampai pembacaan surat talak,” ujar Singgih.

“Jadi, jika mereka memutuskan untuk menikah lagi, itu terserah Tuhan. Kita hanya bisa berharap Tuhan yang berkehendak,” tambahnya.

Sebelumnya, Pratama Arhan mengajukan cerai kepada Azizah Salsha secara diam-diam.

Hakim memutuskan perceraian mereka secara verstek (tanpa kehadiran pihak tergugat) pada tanggal 25 Agustus 2025.

Saat ini, pengacara Pratama Arhan, Singgih, membacakan surat talak untuk Azizah Salsha. (fajar)


Share This Article