Singapura (VAOK) – Seorang pria dari Australia yang mencoba mendekati Ariana Grande saat acara film “Wicked: For Good” di Singapura pada Kamis (13 November) sudah dideportasi dan tidak boleh kembali ke sana.
Pihak Imigrasi Singapura (ICA) mengatakan, pria bernama Johnson Wen, yang dikenal sebagai “Pria Piyama”, sudah dikirim kembali ke Australia pada Minggu (23 November). Dia juga dilarang masuk lagi ke Singapura, seperti yang dilansir dari CNA.
Pria berusia 26 tahun itu sudah dihukum penjara selama sembilan hari mulai Jumat (14 November). Hukuman itu karena dia dianggap mengganggu ketertiban umum saat kejadian.
Hakim Christopher Goh mengatakan kepada Wen bahwa dia “ingin mencari perhatian” dan dia salah jika pikir tidak akan ada akibat dari tindakannya di Singapura.
Wen mengakui kesalahannya atas tuduhan mengganggu ketertiban umum. Dia berjanji tidak akan melakukan hal serupa lagi.
Kejadian dimulai saat Wen melompati pagar pembatas ketika para bintang film “Wicked: For Good” berjalan di atas karpet merah. Dia kemudian memeluk Ariana Grande dari belakang sambil melompat-lompat.
Cynthia Erivo, yang memerankan karakter Elphaba dalam film tersebut, segera menghalangi Wen agar tidak mendekati Ariana. Petugas keamanan kemudian menangkapnya.
Setelah itu, Wen mencoba lagi untuk melompati pagar, tapi petugas keamanan berhasil menghentikannya.
Malam harinya, Wen mengunggah video dirinya mendekati Ariana Grande di Instagram dengan tulisan, “Kepada Ariana Grande, Terima kasih sudah membiarkan saya melompati karpet merah bersamamu.”
Wen ditangkap di Temple Street, Singapura, pada Jumat (14 November). Dia kemudian ditahan dan didakwa karena mengganggu ketertiban umum pada hari yang sama.
Sebelum kejadian ini, Wen juga pernah naik ke panggung saat konser Katy Perry, The Weeknd, dan The Chainsmokers.
Dilarang keras menyalin isi artikel, melakukan penyalinan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita VAOK.
