VAOK.NET, JAKARTA — Masalah antara Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli masih belum selesai dan semakin panas.
Perseteruan ini jadi pembicaraan lagi setelah ada laporan ke polisi di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Wardatina Mawa sudah resmi melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli pada 22 November 2025 karena dicurigai berselingkuh.
Setelah laporan itu, Insanul Fahmi memberikan kejutan.
Dia mengaku sudah menikah lagi secara diam-diam dengan Inara Rusli. Tapi, pengacara terkenal Hotman Paris mengatakan, pengakuan ini belum tentu menghentikan proses hukum.
Hotman menjelaskan, pernikahan diam-diam tidak memiliki kekuatan hukum seperti pernikahan yang sudah tercatat di negara.
“Dalam hukum, nikah diam-diam itu bukan pernikahan yang sah. Jadi, istri yang sah masih bisa melaporkan dugaan perselingkuhan jika ada bukti,” kata Hotman, seperti dikutip dari Intens Investigasi, Jumat (28/11/2025).
Meskipun begitu, Hotman mengingatkan bahwa laporan perselingkuhan tetap memiliki unsur pidana yang harus dibuktikan dengan jelas.
“Mengaku menikah diam-diam itu belum tentu membuktikan ada perselingkuhan. Yang penting adalah apakah mereka benar-benar berhubungan intim,” ujarnya.
Menurutnya, mencari bukti ini adalah bagian paling sulit dalam kasus ini.
Mungkin orang akan berpikir hubungan mereka lebih dari sekadar teman, tapi hukum tetap butuh bukti yang kuat.
“Secara logika mungkin orang akan bilang sudah pasti ada hubungan intim,” Hotman menambahkan.
