Berita dari VAOK.NET, Jakarta — Ustaz muda, Taqy Malik, lagi jadi perhatian karena ada masalah tanah di Bogor, Jawa Barat.
Taqy diketahui membangun masjid bernama Malikal Mulki di atas tanah yang belum benar-benar jadi miliknya.
Masalah ini mulai terjadi pada tanggal 17 Juni 2022. Taqy membeli delapan bagian tanah dari seorang pengusaha bernama Sirhan seharga Rp18 miliar.
Dari harga itu, mereka sepakat diskon Rp9 miliar. Taqy harus bayar sisanya dalam satu tahun, atau paling lambat tanggal 16 Juni 2023.
“Sebenarnya, ada 7 bagian tanah kosong dan 1 rumah contoh. Total harganya Rp18 miliar,” kata pengacara Sirhan, Husen Bafaddal, saat berbicara di Agreya Coffee, Jakarta Timur, Kamis (2 Oktober 2025).
Dalam kesepakatan, Taqy hanya membayar uang muka Rp1 miliar. Tapi, sampai waktunya jatuh, dia tidak bisa melunasi sisanya.
“Taqy sudah bayar uang muka Rp1 miliar. Sisa uangnya seharusnya dibayar sampai Juni 2023,” jelas Husen.
Sayangnya, daripada melunasi utangnya, Taqy malah membangun Masjid Malikal Mulki di atas dua bagian tanah yang masih bermasalah.
“Dia sudah bayar sedikit demi sedikit, totalnya Rp2,2 miliar. Jadi, masih ada hutang Rp6,8 miliar,” ungkap Husen Bafaddal.
Sirhan sudah mencoba berbagai cara untuk menagih uangnya, mulai dari surat peringatan sampai gugatan ke pengadilan. Tapi, menurutnya, Taqy tidak mau bekerja sama.
“Kami sudah kirim surat peringatan dan gugatan, tapi Taqy tidak mau bertanggung jawab,” tegas Husen.
Akhirnya, masalah ini dibawa ke pengadilan. Pengadilan Negeri Bogor menang mendukung gugatan Sirhan. Kemudian, Pengadilan Tinggi Bandung juga setuju dengan keputusan itu.
Taqy mencoba mengajukan banding ke Mahkamah Agung, tapi tidak berhasil. Pada tanggal 22 Mei 2025, Mahkamah Agung menolak bandingnya dan menyatakan bahwa Sirhan adalah pemilik sah tanah tersebut.