VAOK.NET, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menjelaskan kejadian ribut di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan. Keributan itu terjadi karena ada orang dari sebuah kelompok masyarakat (ormas) yang mengintimidasi orang yang menyewa tempat parkir.
“Saat orang yang menyewa tempat parkir di RSU Tangsel mau bekerja, mereka diintimidasi oleh sekitar lima orang yang merupakan anggota ormas,” kata Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat berbicara di Jakarta, Jumat.
Menurut Ade Ary, intimidasi itu berupa larangan menggunakan alat kerja, sehingga pekerja tidak bisa bekerja selama beberapa jam.
“Pekerjaan membuat dasar untuk gerbang parkir terhambat. Saat menurunkan kotak dan gerbang parkir, mereka terus diintimidasi. Lama kelamaan, anggota ormas lain datang juga,” ujarnya.
Ade Ary juga mengatakan, ormas dengan inisial PP datang dengan sekitar 30 orang dan merusak gerbang yang baru dipasang oleh pihak yang menyewa tempat parkir RSU Tangerang.
“Karena gerbang itu rusak, salah satu pekerja dari tim yang menyewa tempat parkir terluka lecet di kaki kanan,” kata Ade Ary.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Subdit Kejahatan dan Kriminal Ditreskrim Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan sekitar 30 orang yang terlibat.
“Setelah penyelidikan, kami memeriksa saksi, korban, dan orang yang diamankan. Akhirnya, 30 orang anggota ormas ini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary.