VAOK.NET, JAKARTA – Wakil Menteri yang mengurus urusan kerja, Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap oleh KPK pada hari Rabu malam (20 Agustus 2025). Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan kepada beberapa perusahaan yang ingin mengurus sertifikat keselamatan kerja (K3).
Sebelum ditangkap, Noel dikenal sebagai orang yang sangat aktif bicara soal kejujuran dan anti-korupsi. Bahkan, ia pernah mengatakan bahwa orang yang korupsi harus dihukum berat, bahkan bisa dihukum mati.
Sayang sekali, Noel justru ditangkap karena diduga melakukan korupsi.
Saat menjadi Wakil Menteri Kerja, Noel sering melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) untuk menanggapi keluhan pekerja yang bermasalah di tempat kerja mereka.
Salah satu kejadian yang banyak diperhatikan publik adalah saat ia melakukan sidak ke dua perusahaan di Malang, Jawa Timur, pada hari Selasa (15 Juli 2025). Sidak ini dilakukan setelah ada laporan bahwa perusahaan menyimpan ijazah mantan pekerja.
Noel berbicara langsung dengan pihak perusahaan tentang praktik menyimpan ijazah pekerja.
Noel menegaskan bahwa ijazah adalah dokumen pribadi dan tidak boleh digunakan untuk menekan pekerja, baik yang masih bekerja maupun yang sudah tidak bekerja lagi. Menurutnya, menyimpan ijazah adalah pelanggaran serius terhadap hak pekerja.
“Menyimpan ijazah itu ilegal dan kriminal. Siapa pun yang melakukan ini, negara pasti akan bertindak,” tegasnya saat itu.