Dari beberapa hari lalu banyak dibicarakan, petugas lalu lintas Polrestabes Makassar sudah menindak pemilik mobil mewah Jeep Rubicon. Ternyata, pemiliknya adalah seorang polisi.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, membenarkan kalau mobil itu milik AKP H. Ramli.
Menurut Husnaeni, AKP Ramli hanya ditegur dengan baik karena kesalahannya tidak terlalu serius.
“Iya, sudah ditegur dengan baik. Bisa juga kena tilang, tapi AKP Ramli sudah mengakui mobilnya dan langsung mengganti plat nomornya,” kata Husnaeni (13/10/2025).
Husnaeni menjelaskan, teguran dengan baik adalah cara polisi menegakkan hukum dengan cara yang lebih bijak dan menghargai.
Dalam cara ini, petugas memberikan nasihat dan mengingatkan pengendara tanpa memberikan denda, asalkan kesalahannya tidak berat.
Tindakan ini juga bagian dari upaya polisi untuk membuat orang lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
AKP Ramli mendapat teguran ini karena mobilnya memiliki semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat-surat kendaraan (TNKB).
“Dia (AKP H Ramli) mengakui mobil itu miliknya dan tidak ada niat buruk (menggunakan plat nomor palsu). Mobilnya lengkap semua suratnya. Ditegur dengan baik dan langsung mengganti platnya,” ujar Husnaeni.
Meskipun begitu, polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan plat nomor yang tidak sesuai aturan.